Berita Desa

Gelar Musdes RKPDes 2027, Desa Kalosi Alau Mantapkan Langkah Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Langkah awal menuju pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan resmi dimulai. Pemerintah Desa Kalosi Alau menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembentukan Tim Penyusun dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Rabu, 29 Juli 2026.

Musyawarah yang berlangsung penuh semangat kebersamaan ini menjadi bukti nyata komitmen Desa Kalosi Alau desa yang dikenal lewat terobosan pelayanan publik berbasis sampah untuk terus bertransformasi menuju desa mandiri dan sejahtera.

Dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kalosi Alau, Andi Apris, Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur penting desa. Tampak hadir Sekretaris Camat (Sekcam) Muhlisar selaku perwakilan pemerintah kecamatan, jajaran Babinsa, serta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa.

Atmosfer musyawarah terasa makin hidup dan representatif dengan kehadiran tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pengurus Gapoktan, Tim Penggerak PKK, hingga para kader Posyandu. Kehadiran seluruh elemen ini memastikan bahwa aspirasi pembangunan 2027 ditampung secara merata mulai dari sektor pertanian, keagamaan, kesejahteraan keluarga, hingga kesehatan ibu dan anak.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalosi Alau, Andi Apris, menegaskan pentingnya partisipasi aktif warga dalam mengawal RKPDes 2027.

"RKPDes bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cetak biru masa depan desa kita. Kehadiran para tokoh dan kelompok masyarakat hari ini menunjukkan bahwa pembangunan Kalosi Alau adalah milik kita bersama. Kita ingin program 2027 tepat sasaran, menyentuh kebutuhan nyata warga, serta terus memperkuat inovasi pelayanan publik berbasis lingkungan yang selama ini menjadi kebanggaan desa," ujar Andi Apris

Sekcam Muhlisar juga memberikan apresiasi tinggi atas tingginya partisipasi masyarakat Kalosi Alau. Beliau mengingatkan agar Tim Penyusun yang terbentuk nantinya bekerja secara terarah, profesional, dan transparan sesuai pedoman penyusunan perencanaan desa.

Melalui proses musyawarah secara mufakat, Musdes berhasil menetapkan susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027. Tim ini diberi amanah untuk menyerap aspirasi, melakukan pencermatan ulang RPJM Desa, mengalokasikan program prioritas, hingga menyusun rancangan RKPDes secara komprehensif.

Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes 2027, Desa Kalosi Alau kembali membuktikan bahwa inovasi dan demokrasi desa dapat berjalan beriringan. Fondasi untuk pembangunan tahun 2027 telah diletakkan bersama demi Kalosi Alau yang makin maju, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan.

Beri Komentar