rss_feed

Desa Kalosi Alau

Jalan Poros Sengkang No.39, Kode POS 91681
Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan , Kode Pos 91681

082188855161|mail_outline desakalosialau27e@gmail.com

Perayaan
Hari Anak Nasional
  • ANDI APRIS

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • RUSLAN, ST

    SEKRETARIS DESA

    Tidak Ada di Kantor
  • A. MARIANI S.AP

    KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SURIANTO.M, S.SOS

    KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • MARWAN

    KEPALA URUSAN PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SITTI RAMLAH

    STAF KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • IDAYANTI

    KEPALA SEKSI PELAYANAN UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • INDAH SARI

    KEPALA KAUR TU & UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • ISFANI RARA AYU

    KEPALA DUSUN II AWAKALU

    Tidak Ada di Kantor
  • DUHRI

    KEPALA DUSUN III PAKKASALO

    Tidak Ada di Kantor
  • MUSTAPA

    KEPALA DUSUN IV BAMPENGE

    Tidak Ada di Kantor
  • IRMAYANTI, S.TR.AK

    KEPALA URUSAN KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • BUDI SARYONO

    PENJAGA KANTOR

    Tidak Ada di Kantor
  • YULIANTI

    Staf KAUR Keuangan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI DESA KALOSI ALAU KECAMATAN DUA PITUE KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
fingerprint
PKK

29 April 2014 6 Kali

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat:Jalan Poros Sengkang No.39, Kode POS 91681
Desa:Kalosi Alau
Kecamatan:Dua Pitue
Kabupaten:Sidenreng Rappang
Kodepos:91681
Telepon:082188855161
No. HP:
Email:desakalosialau27e@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 71
Kemarin : 273
Total Pengunjung : 269.069
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.76
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran