Kalosi Alau, 29 September 2026 - Pukul 19.00 WITA – Wujud komitmen pelayanan prima kepada masyarakat, Pemerintah Desa Kalosi Alau tetap membuka pelayanan di luar jam kerja.Terlihat di Aula Pelayanan Kantor Desa Kalosi Alau, perangkat desa sedang melayani warga yang melakukan transaksi Akta Jual Beli (AJB) Tanah. Pelayanan yang dilakukan pada malam hari ini merupakan bentuk penyesuaian waktu bagi warga yang baru bisa hadir setelah pulang dari sawah / kerja di siang hari.Meski sudah lewat jam kerja, Kepala Desa dan staf tetap sigap membantu warga dalam proses pengecekan berkas, pengukuran data SPPT, dan penandatanganan surat keterangan jual beli agar proses administrasi berjalan sah dan sesuai prosedur.
Seorang warga yang hadir menyampaikan terima kasih karena tetap dilayani dengan ramah di malam hari.
"Terima kasih banyak untuk Pemdes Kalosi Alau yang masih mau melayani kami sampai malam. Kami siang sibuk di sawah, jadi baru sempat malam ke Kantor Desa," ujar salah satu warga.
Pemerintah Desa Kalosi Alau memang berkomitmen bahwa pelayanan tidak mengenal jam, selagi warga membutuhkan dan perangkat desa masih berada di kantor, pelayanan tetap akan diberikan secara maksimal, transparan, dan ramah.
Pemdes Kalosi Alau - Melayani dengan Hati, Kerja untuk Rakyat.