Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
19 Juli 2021 15:41:26 65 Kali
PERATURAN KEPALA DESA KALOSI ALAU
KECAMATAN DUA PITUE KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NOMOR 8 TAHUN 2021
TENTANG
ANGGARAN RUMAH TANGGA BADAN USAHA MILIK DESA HARAPAN BARU
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA KALOSI ALAU,
Menimbang : |
a. bahwa untuk mendukung kegiatan usaha dan pelaksanaan anggaran dasar BUM Desa Harapan Baru KALOSI ALAU perlu menetapkan Peraturan Kepala Desa Syamsu Alam tentang Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa Harapan Baru KALOSI ALAU; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Kepala Desa tentang Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa Harapan Baru KALOSI ALAU. |
Mengingat : |
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Reaapublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091); 6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan / atau Jasa Badan Usaha Milik Desa / Badan Usaha Milik Desa Bersama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 252); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pedoman Kewenangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nomor 6); 8. Peraturan Desa KALOSI ALAU Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa Harapan Baru Padanloang (Lembaran Desa Tahun 2021 Nomor 8). |
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN KEPALA DESA TENTANG ANGGARAN RUMAH TANGGA BADAN USAHA MILIK DESA HARAPAN BARU
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Desa ini yang dimaksud dengan:
BAB II
PEGAWAI BUM DESA
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
BAB III
TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI
Pasal 6
Pasal 7
BAB IV
MASA BAKTI DAN JAM KERJA
Pasal 8
BAB V
PROSEDUR PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN BUM DESA
Pasal 9
Pasal 10
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 11
Ketentuan dalam Anggaran Rumah Tangga mengikat seluruh personel organisasi pengelola BUM Desa.
Pasal 12
Peraturan Kepala Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Desa ini dengan penempatannya dalam Lembaran Desa KALOSI ALAU.
Untuk artikel ini
KEGIATAN JUMAT BERSIH DI TAMAN HATINYA PKK DESA KALOSI ALAU
date_range 19 November 2023 favorite 219 Kali
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DESA KALOSI ALAU TAHUN 2022
date_range 18 November 2023 favorite 314 Kali
PERDES APBDES TAHUN 2023
date_range 12 September 2023 favorite 251 Kali
LOMBA PENYAJIAN PMT BAGI IBU-IBU YANG MEMPUNYAI BALITA
date_range 10 Agustus 2023 favorite 249 Kali
PENYALURAN BLT BULAN JULI, AGUSTUS DAN SEPTEMBER ( TRIWULAN KETIGA) TAHUN 2023
date_range 26 Juli 2023 favorite 225 Kali
SOSIALISASI DESA SADAR HUKUM OLEH KEMENKUMHAM
date_range 24 Juli 2023 favorite 326 Kali
TURNAMEN LIGA TIKUS POKTAN SE-DESA KALOSI ALAU
date_range 14 Juli 2023 favorite 238 Kali
Profil Desa
date_range 28 Juli 2013 favorite 639 Kali
Profil Potensi Desa
date_range 29 April 2014 favorite 572 Kali
Pemerintah Desa
date_range 23 Agustus 2016 favorite 510 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
date_range 28 Juli 2013 favorite 459 Kali
Inovasi Desa
date_range 06 Januari 2021 favorite 456 Kali
Sejarah Desa
date_range 25 Agustus 2016 favorite 443 Kali
Visi dan Misi
date_range 23 Agustus 2016 favorite 428 Kali
EVALUASI APBDES TAHUN 2023 DI KANTOR CAMAT DUA PITUE
date_range 13 Februari 2023 favorite 196 Kali
PEMERINTAH DESA KALOSI ALAU MEMFASILITASI KEGIATAN LOMBA PAKAI SEPATU UNTUK TK FKPPI II KALOSI ALAU
date_range 05 Agustus 2022 favorite 72 Kali
Data Desa
date_range 23 Agustus 2016 favorite 60 Kali
LOMBA PENYAJIAN PMT BAGI IBU-IBU YANG MEMPUNYAI BALITA
date_range 10 Agustus 2023 favorite 249 Kali
DESA KALOSI ALAU MENGIKUTI PERTEMUAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN TAHUN 2021
date_range 18 Juli 2022 favorite 78 Kali
REMBUK STUNTING TINGKAT KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
date_range 27 Februari 2023 favorite 65 Kali
PERDES KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
date_range 21 Januari 2021 favorite 61 Kali
Belum ada agenda
Hari ini | : | 200 |
Kemarin | : | 228 |
Total Pengunjung | : | 141.993 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.144.100.252 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran